Senin, 19 Desember 2022

IT FORENSIK


 saya kembali lagi kawann gimana sudah tidak sabar kah menunggu cerita sekaligus ilmu yang saya dapat di minggu terkahir ini,ga kerasa kita udah masuk minggu terakhir semoga ilmu yang ku share bermanfaat bagi semuanyaa

Baik disini saya akan meperkenalkan diri lagi biar tambah kenal aja hehe,katanya tak kenal maka tak sayang hehe,perkenalkan nama saya bintang iqbal mahardika saya dari universitas jember fakultas ilmu komputer prodi teknologi informasi angkatan 2022

 FORENSIK KOMPUTER



Forensik  :

         Suatu proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait adanya suatu kasus hukum.

 

Forensik Komputer :

         Suatu proses mengidentifikasi, memelihara, menganalisis dan menggunakan bukti digital menurut hukum yang berlaku. Istilah ini kemudian meluas menjadi Forensik Teknologi Informasi

 

TUJUAN

 

Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasikan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.

 

 

KOMPONEN

 

  • Manusia
  • Perangkat
  • Aturan

KONSEP


        Pada tahap ini segala bukti-bukti yang mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dari identifikasi di mana bukti itu berada, di mana disimpan, dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah penyelidikan. Penelusuran bisa dilakukan untuk sekedar mencari "ada informasi apa di sini?“ sampai serinci pada "apa urutan peristiwa yang menyebabkan terjadinya situasi terkini?" Tools yang digunakan untuk mendukung tahapan ini:

 

  • Forensic Acquisition Utilities
  • Ftimes
  • ProDiscover DFT
  • Penyimpanan
  •  

        Tahapan ini mencakup penyimpanan dan penyiapan bukti-bukti yang ada, termasuk melindungi bukti-bukti dari kerusakan, perubahan dan penghilangan oleh pihak-pihak tertentu. Karena bukti digital bersifat sementara (volatile), mudah rusak, berubah dan hilang, maka pengetahuan yang mendalam dari seorang ahli digital forensik mutlak diperlukan. Kesalahan kecil pada penanganan bukti digital dapat membuat barang bukti digital tidak diakui di pengadilan. Bahkan menghidupkan dan mematikan komputer dengan tidak hati-hati bisa saja merusak/mengubah barang bukti tersebut.

 

           Aturan utama pada tahap ini adalah penyelidikan tidak boleh dilakukan langsung pada bukti asli karena dikhawatirkan akan dapat mengubah isi dan struktur yang ada di dalamnya. Dilakukan copy data secara Bitstream Image dari bukti asli ke media lainnya. Bitstream image adalah metode penyimpanan digital dengan meng-copy setiap bit demi bit dari data orisinil, termasuk file yang tersembunyi, file temporer, file yang ter-defrag, dan file yang belum tertimpa. Setiap biner digit demi digit di-copy secara utuh dalam media baru. Teknik ini umumnya diistilahkan dengan cloning atau imaging. Data hasil cloning inilah yang selanjutnya menjadi objek penelitian dan penyelidikan.

  Analisisis Bukti Digital

 Tahapan ini dilaksanakan dengan melakukan analisa secara mendalam terhadap bukti-bukti yang ada. Bukti yang telah didapatkan perlu di-explore kembali ke dalam sejumlah skenario yang berhubungan dengan tindak pengusutan, seperti:

 

  • Siapa yang telah melakukan
  • Apa yang telah dilakukan
  • Apa saja software yang digunakan
  • Hasil proses apa yang dihasilkan

Waktu melakukan

Tahapan analisis terbagi dua, yaitu: analisis media (media analysis) dan analisis aplikasi (application analysis) pada barang bukti yang ada.

Beberapa tools analisis media yang bisa digunakan antara lain:

  • TestDisk
  • Explore2fs
  • ProDiscover DFT

Sedangkan untuk analisis aplikasi, beberapa tools yang bisa digunakan seperti:

  • Event Log Parser
  • Galleta
  • Md5deep

Presentasi 

Presentasi dilakukan dengan menyajikan dan menguraikan secara detail laporan penyelidikan dengan bukti-bukti yang sudah dianalisis secara mendalam dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum di pengadilan. Laporan yang disajikan harus di cross-check langsung dengan saksi yang ada, baik saksi yang terlibat langsung maupun tidak langsung. Beberapa hal penting yang perlu dicantumkan pada saat presentasi/penyajian laporan ini,

Training dan sertifikasi

  1. ECFE   : Experienced Computer Forensic Examiner
  2. CCE     : Certified Computer Examiner
  3. CISSP  : Certified Information System Security Professional
  4. AIS      : Advanced Information Security
  5. CHFI   : Computer Hacking Forensic Investigator
  6. CFA     : Certified Forensics Analyst
gimana sudah paham kan tentang it forensik ,seru kan belajar tentang it mangkanya kalo kalian bingung untuk masuk fakultas mana masuk ke fakultas ilmu komputer nanti kita belajar tentang segala hal it bersama sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IT FORENSIK

  saya kembali lagi kawann gimana sudah tidak sabar kah menunggu cerita sekaligus ilmu yang saya dapat di minggu terkahir ini,ga kerasa ki...